Presiden melalui Inpres No 4/2014, telah mengamanatkan pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai total Rp 100 triliun. Langkah ini dilakukan untuk menghemat belanja negara agar defisit bisa terjaga di 2,5% dari PDB.
Total seluruh kementerian dan lembaga yang dipotong mencapai 86 kementerian dan lembaga. Dari jumlah itu ada 51 lembaga negara. Namun dari sekian banyak, hanya 2 lembaga tak dipotong anggarannya karena terkait Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu KPU dan Bawaslu.
Berikut daftar lembaga negara yang dipangkas anggarannya dalam APBN-P 2014:
- MPR anggaran Rp 809,6 miliar, dipotong Rp 224,4 miliar
- DPR anggaran Rp 3,260 triliun, dipotong Rp 864,4 miliar
- BPK anggaran Rp 2,895 triliun, dipotong Rp 699,07 miliar
- MA anggaran Rp 7,225 triliun, dipotong Rp 973,7 miliar
- Kejagung anggaran Rp 3,862 triliun, dipotong Rp 680,3 miliar
- BIN anggaran Rp 2,103 triliun, dipotong Rp 635,9 miliar
- Lembaga Sandi Negara anggaran Rp 1,746 triliun, dipotong Rp 523,05 miliar
- Dewan Ketahanan Nasional anggaran Rp 31,049 miliar, dipotong Rp 8,3 miliar
- BPS anggaran Rp 3,578 triliun, dipotong Rp 761,6 miliar
- BPN anggaran Rp 4,321 triliun, dipotong Rp 656,706 miliar
- Perpustakaan Nasional anggaran Rp 435,054 miliar, dipotong Rp 29,321 miliar
- Kepolisian anggaran Rp 44,975 triliun, dipotong Rp 5,780 triliun
- BPOM anggaran Rp 1,133 triliun, dipotong Rp 288,8 miliar
- Lembaga Ketahanan Nasional anggaran Rp 332,769 miliar, dipotong Rp 98,6 miliar
- BKPM anggaran Rp 659,101 miliar, dipotong Rp 197,2 miliar
- BNN anggaran Rp 792,846 miliar,dipotong Rp 208,5 miliar
- BKKBN anggaran Rp 2,888 triliun,dipotong Rp 849,6 miliar
- Komnas HAM anggaran Rp 68,660, dipotong Rp 14,4 miliar
- BMKG anggaran Rp 1,617 triliun, dipotong Rp 430,07 miliar
- MK anggaran Rp 215,874 miliar,dipotong Rp 51,6 miliar
- PPATK anggaran Rp 65,048 miliar, dipotong Rp 13,7 miliar
- LIPI anggaran Rp 1,072 triliun,dipotong Rp 188,8 miliar
- Badan Tenaga Nuklir Nasional anggaran Rp 718,523 miliar, dipotong Rp 119,08 miliar
- BPPT anggaran Rp 822,041 miliar, dipotong Rp 133,5 miliar
- LAPAN anggaran Rp 789,238 miliar, dipotong Rp 230,2 miliar
- Badan Informasi Geospasial anggaran Rp 802,647 miliar, dipotong Rp 199,1 miliar
- BSN anggaran Rp 95,385 miliar, dipotong Rp 25,1 miliar
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir anggaran Rp 100,685 miliar, dipotong Rp 23,6 miliar
- Lembaga Administrasi Negara anggaran Rp 235,818 miliar, dipotong Rp 32,8 miliar
- Arsip Nasional anggaran Rp 125,605 miliar, dipotong Rp 19,8 miliar
- BKN anggaran Rp 542,955 miliar, dipotong Rp 94,5 miliar
- BPKP 1,233 triliun, dipotong Rp 196,5 miliar
- KPK anggaran Rp 616,870 miliar, dipotong Rp 133,4 miliar
- DPD anggaran Rp 739,022 miliar, dipotong Rp 158,7 miliar
- Komisi Yudisial anggaran Rp 83,503 miliar, dipotong Rp 22,8 miliar
- BNPB anggaran Rp 1,831 triliun, dipotong Rp 550,6 miliar
- BNP2TKI anggaran Rp 429,137 miliar, dipotong Rp 125,7 miliar
- BP Lumpur Sidoarjo anggaran Rp 845,129 miliar, dipotong Rp 254,4 miliar
- LKPP anggaran Rp 167,011 miliar,dipotong Rp 49,4 miliar
- Basarnas anggaran Rp 2,188 triliun, dipotong Rp 664,9 miliar
- KPPU anggaran Rp 94,988 miliar, dipotong Rp 25,4 miliar
- Badan Pengembangan Wilayah Suramadu anggaran Rp 381,578 miliar, dipotong Rp 115,2 miliar
- Ombudsman RI anggaran Rp 66,968 miliar, dipotong Rp 11,5 miliar
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan anggaran Rp 194,095 miliar, dipotong Rp 58,5 miliar
- BPKPN dan PB Batam anggaran Rp 1,105 triliun, dipotong Rp 90,5 miliar
- BNPT anggaran Rp 302,790 miliar, dipotong Rp 91,1 miliar
- Lembaga Penyiaran RRI anggaran Rp 998,506 miliar, dipotong Rp 178,365 miliar
- Lembaga Penyiaran TVRI anggaran Rp 1,075 triliun, dipotong 250,9 miliar
- BPKPB dan PB Sabang anggaran Rp 392,2 miliar, dipotong Rp 118,1 miliar.
Lembaga yang tak dipotong anggarannya:
- KPU anggaran Rp 15,410 triliun
- Bawaslu anggaran Rp 3,261 triliun
Β
(hen/hds)










































