Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (26/5/2014).
"Sekarang Rp 610 triliun. Kalau nanti mereka (pemerintah baru) mau bikin ya terserah. Ada subsidi BBM yang bisa di kurangi, ada subsidi listrik, ada macam-macam. Ruang fiskalnya bisa banyak kan," tegasnya.
Keputusan tersebut, menurut Chatib ada di kewenangan pemerintah baru. Sementara pemerintahan yang sekarang hanya menyiapkan anggaran untuk program utama seperti belanja pegawai, anggaran pendidikan, dan lainnya.
"Itu etikanya, wewenangnya pemerintahan baru. Dia yang punya prioritas mau apa, kalau yang sekarang sudah menetukan nanti nggak punya ruang fiskal," tutur Chatib.
Menurut Chatib, perubahan anggaran bisa dilakukan pada awal 2015 melalui pengajuan APBN-Perubahan. "Dia bisa lakukan awal tahun dengan APBN-P 2015," ujarnya.
Subsidi menjadi pos belanja yang selalu naik. Bahkan di APBN-P pemerintah kerap kali menaikkan anggaran subsidi.
Di APBN-P 2014, pemerintah menaikkan subsidi BBM, LPG 3 kg, dan BBN dari Rp 210,7 triliun menjadi Rp 285 triliun. Sementara subsidi listrik naik dari Rp 71,4 triliun menjadi Rp 107,1 triliun.
Kenaikan anggaran subsidi memaksa pemerintah untuk memangkas belanja K/L di APBN-P 2014 sebesar Rp 100 triliun. "Itu harus, nggak ada pilihan lain. Kecuali kita punya opsi lain," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Opsi yang dimaksud adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. Jika langkah ini dilakukan, pemerintah tak perlu memangkas anggaran sampai Rp 100 triliun. "Bisa jadi salah satu untuk mengurangi pemotongan," tegasnya.










































