"Setelah dari sini saya nanti akan ke KPK (Pukul 15.00 WIB)," kata CT di depan para pengusaha Apindo, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
CT mengungkapkan, selain turut serta bersama-sama memberantas korupsi di negeri ini, tujuan ia ke KPK juga ingin meminta penjelasan beberapa hal khususnya di sektor kelistrikan.
"Pasalnya banyak contoh di lapangan, PLN tidak berani melakukan keputusan baik itu menyewa pembangkit listrik atau menambah pembangkit listrik karena takut kena masalah hukum, takut KPK, takut Kejaksaan," ucapnya.
CT mencontohkan di Medan Sumatera Utara, yang saat ini kekurangan listrik tapi di sisi lain ada pembangkit gas turbine (PLTG) kapasitas 190 megawatt (MW) tidak bisa beroperasi karena disita kejaksaan.
"Ini kan aneh daerahnya lagi kurang listrik pembangkitnya disita, baiknya kan pembangkitnya tetap jalan, proses hukumnya juga tetap jalan, di Riau juga sama ada pembangkit milik pribadi kapasitasnya 3 MW itu bisa disewa PLN seharusnya dengan beli listriknya, tapi PLN-nya nggak berani lagi-lagi takut sama KPK dan Kejaksaan, ya gimana ya, ini republik kita ya begini," tutupnya.
(rrd/ang)











































