Pasca Penghapusan Kuota Tekstil, Pemerintah Kaji Policy TPT
Selasa, 21 Des 2004 00:25 WIB
Jakarta - Pasca penghapusan kuota tekstil, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan pemerintah akan mengkaji policy lewat SK Prosedur ekspor-impor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) guna membantu nasib pengusaha TPT Indonesia. Hal ini ditegaskan Mari berkaitan dengan penghapusan kuota ekspor TPT Indonesia. Dengan demikian ekspor tekstil Indonesia ke Uni Eropa, Kanada dan Amerika tidak lagi berdasarkan kuota seperti yang diterapkan tahun 2004 dan tahun-tahun sebelumnya. "Kami telah membahas bagaimana policy pemerintah membantu sektor tekstil dan kami harus mengeluarkan SK prosedur dokumentasi ekspor-impor TPT untukmenjelaskan dokumen apa saja yang berlaku per 1 Januari 2005 diantaranya penggunaan dokumen Master Bill of Lading dan Certificate of Origin (CEO) pasca penghapusan kuota," ujar Mari usai menemui Ketua asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno,di kantornya, Departemen Perdagangan JL. Rasuna Said no.5, Jakarta, Senin (20/12/2004). Mari menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan berbagai langkah penyederhanaan prosedur pelaporan oleh pengusaha TPT yang sebelumnya mendapat fasilitas kuota. Sebelumnya, Mari pernah mengungkapkan bahwa langkah paling memungkinkan dilakukan Indonesia adalah masuk dalam kerangka perjanjian zona perdagangan bebas bilateral dengan Amerika. Melalui kerangka seperti itu, Indonesia bisa melakukan negosiasi untuk memperjuangkan industri tekstil dalam negeri.Namun, untuk masuk dalam kerangka tadi, Indonesia harus sampai terlebih dahulu dalam kerangka perdagangan dan investasi (Trade and Investment Frame Work Agreement/SIFA) sebagaimana yang dilakukan oleh Thailand, Singapura maupun Malaysia. Sementara di tempat yang sama, Ketua Umum API, Benny Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya optimis penghapusan kuota diatas tidak banyak berpengaruh terhadap industri TPT nasional. "Buktinya tahun-tahun lalu kami bisa bersaing di negara-negara yang tidak menerapkan pemberian kuota dan 2005 diharapkan dapat menembus USD 8 miliar," demikian Benny.
(dni/)










































