Penyesuain tarif itu akan diterapkan di 3 terminal Pelindo II yang terletak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengaku penyesuaian tarif diperlakukan karena pihaknya sejak 6 tahun lalu belum pernah berubah.
"Kita mau naikkan tarif US$ 10 karena dari 2008 tidak naik. Jalan tol saja ada adjustment 2 tahun sekali. Itu rencana kenaikan US$ 10," kata Lino dalam keterangannya, Jumat (30/5/2014).
Lino menjelaskan kenaikan ini telah diusulkan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Perseroan sampai saat ini masih menunggu restu dari regulator.
Lino pun menanggapi terkait adanya penolakan penyesuaian tarif dari Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). Ali menyebut kenaikan tarif CHC bisa memicu kenaikan biaya logistik.
"Apa dia punya anggota? ALI tidak ada anggota. Ini orang motivasinya apa. Ini nggak ngerti. Yang resmi itu ALFI," sebutnya.
Lino menjelaskan kenaikan tarif per kontainer relatif sangat kecil dibandingkan nilai barang di dalam kontainer. Bayangkan saja, rata-rata nilai barang di dalam kontainer bisa berkisar US$ 30.000 sampai US$ 50.000.
"Nilai barang US$ 30.000-50.000 ribu per kontainer. Misal komponen kendaraan, itu nilainya bisa US$ 50.000. Elektronik lebih dari itu. Kenaikan US$ 10 nggak ada terasa sama sekali. Kecil sekali," jelasnya.
Terkait mahalnya biaya logistik, Lino menyebut persoalan tersebut muncul pada perputaran barang di tangan pabrik bukan di pelabuhan.
Meski ada kenaikan tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, namun tarif pasca penyesuaian ini masih lebih rendah dibandingkan pelabuhan besar di negara-negara tetangga.
"Kita lebih murah dibandingkan negara-negara tetangga. Kita lebih mahal hanya daripada Thailand karena di sana infrastruktur dibangun oleh pemerintah jadi ada cost beda. Kalau dibandingkan Singapura dan Vietnam kita lebih murah," tegasnya.
(feb/ang)










































