Ical: Putusan MK Soal UU Migas Akan Berdampak Besar
Selasa, 21 Des 2004 14:08 WIB
Jakarta -
Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan, bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan judicial review UU No.22/2001 tentang Migas. Namun dia mengingatkan, keputusan itu bisa membawa dampak yang sangat besar."Yang paling riskan adalah apabila semua kebijakan pada sektor hilir akan jadi batal, itu berbahaya. Mudah-mudahan tidak," kata Ical usai mendampingi presiden dalam raker dengan gubernur se-Indonesia di kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta. Selasa, (21/12/2004).Ical menambahkan, pihaknya akan mempelajari kopi amar putusan MK yang mengabulkan sebagian dari permohonan judicial review sebelum mengambil langkah-langkah berikutnya.Seperti diketahui, dalam sidang putusannya hari ini MK mengabulkan sebagian permohonan judicial review UU Migas. MK memutuskan untuk membatalkan pasal 28 ayat 2 dan 3, serta merevisi dua pasal lainnya.
(umi/)










































