Kelanjutan Proyek Trans Sumatera Belum Jelas

Kelanjutan Proyek Trans Sumatera Belum Jelas

- detikFinance
Kamis, 05 Jun 2014 17:17 WIB
Kelanjutan Proyek Trans Sumatera Belum Jelas
Jakarta - Nasib proyek tol Trans Sumatera hingga kini belum ada kejelasan. Padahal proyek ini bukan hanya dinanti oleh PT Hutama Karya selaku kontraktor, namun juga masyarakat Sumatera.

"Trans Sumatera kita prinsipnya siap. Tinggal nunggu penugasan dari pemerintah," kata Direktur Utama PT Hutama Karya, Tri Widjajanto di acara Konferensi Pers Konstruksi Indonesia 2014, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Tri mengatakan, secara ekonomi, pembangunan tol Trans Sumatera layak dibangun, meski akan menghabiskan anggaran yang sangat besar.

"Kalau secara ekonomi dia layak, mestinya dibangun walaupun secara finansial nggak layak. Antar kota jadi lebih mudah, tumbuh. Sumatera itu ekonominya layak," jelasnya.

Tri tidak mempersoalkan jika Hutama Karya tidak jadi menggarap tol yang panjangnnya mencapai 2.700 km lebih itu. Yang terpenting, tol tersebut harus jadi dibangun.

"Ini adalah peran pemerintah. BUMN-nya nggak dipersoalkan siapa. Ini pemerintah pakai baju apa gitu, bangun. Kita tunggu aja, terima penugasan. Sampai sekarang belum," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Djoko Kirmanto pesimistis proyek jalan bebas hambatan sepanjang 2.700 Km bisa dilaksanakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Meski demikian, Djoko mengatakan pemerintah pusat tengah mengupayakan agar terbit Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penugasan kepada BUMN untuk menggarap jalan tol yang bakal menelan dana triliun rupiah ini.

"Perpres untuk Trans Sumatera itu kita sedang usahakan untuk ditandatangani itu pemerintah sekarang," kata Djoko ditemui di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jl Pattimura, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Djoko menjelaskan, Perpres yang sedang disiapkan untuk mengeluarkan ketentuan, syarat-syarat menunjuk BUMN untuk bisa menggarap proyek Tol Trans Sumatera. Perpres itu nantinya tak akan mengatur aturan khusus terkait penunjukkan BUMN tertentu seperti Hutama Karya.

"Yang keluar adalah Perpres persyaratan menunjuk BUMN. Jadi pedoman menunjuk BUMN itu kayak apa. Jadi bukan presiden langsung menugaskan BUMN tertentu nggak. Boleh ditunjuk BUMN yang syaratnya ini, ini, ini," katanya.

Ia meragukan tol sepanjang 2.700 Km ini bisa mulai dibangun tahun ini. Bahkan menurut Djoko, jangankan mulai dibangun, penunjukkan BUMN pun tidak bisa dilakukan di era pemerintahan SBY.

"Nggak memungkinkan, ditunjuk sekalipun juga tidak mungkin. Seandainya presiden menunjuk juga tidak mungkin, wong tanahnya saja belum ada," kata Djoko.

Pada dasarnya, penunjukkan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, namun ada beberapa usulan agar penunjukkan ini dilakukan oleh level yang lebih tinggi, maka dimungkinkan penunjukan dikeluarkan melalui Perpres.

"Kalau UU harus Menteri PU, karena Menteri PU yang bertanggung jawab. Tapi ada suara-suara agar ditunjuk oleh otoritas yang lebih tinggi agar dapat dukungan dari K/L (kementerian/lembaga) lain, nggak masalah. Yang penting yang ditunjuk itu harus benar, syarat-syaratnya harus benar, Itu bisa di Perpres," tutupnya.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads