Kunjungan-kunjungan Bos Besar Freeport dari AS ke Indonesia

Kunjungan-kunjungan Bos Besar Freeport dari AS ke Indonesia

- detikFinance
Jumat, 06 Jun 2014 13:32 WIB
Kunjungan-kunjungan Bos Besar Freeport dari AS ke Indonesia
Jakarta - CEO Freeport McMoran and Gold Inc Richard Adkerson beberapa kali datang ke Indonesia terkait urusan bisnisnya di Indonesia. Misalnya pada Jumat (27/1/2012), orang nomor satu di induk usaha Freeport itu sempat datang ke Jakarta dalam rangka penunjukan Rozik B. Soetjipto sebagai dirut PT Freeport Indonesia menggantikan Armando Muhler.

Kedatangan Richard dua tahun lalu itu, kemudian disusul oleh kunjungan-kunjungan berikutnya ke Indonesia. Kembalinya Richard dari Amerika Serikat (AS) disebabkan beberapa alasan yang harus membuat dirinya datang ke Tanah Air.

Freeport memiliki wilayah pertambangan terbesar di Indonesia yang tepatnya berlokasi di Papua. Produksinya pun adalah emas dan tembaga. Sehingga memang selalu menarik untuk dibahas dan tak diragukan lagi bila menuai kontroversi.

Berikut adalah rangkuman detikFinance, Jumat (6/6/2014) perihal kedatangan Bos Besar Freeport AS ke Indoonesia:



1. Kecelakaan Tambang Freeport di Papua

Terkait kasus ini, kedatangan Richard ke Indonesia pada bulan Mei 2013, saat terjadinya runtuhan tambang emas Freeport di Papua. Tragedi ini memakan korban jiwa yang merupakan para pekerja Freeport sebanyak 28 orang.

Kemudian tambang emasnya di Papua berhenti total pada 15 Mei-21 Juni 2013, Freeport kehilangan produksi 115 juta pounds tembaga dan 115 ribu ounces emas. Tiap harinya, 1 juta pounds tembaga dan 1.000 ounces emas gagal diproduksi.

Kala itu, ia juga sempat bertemu dengan Menteri ESDM Jero Wacik untuk menjelaskan lebih lanjut soal insiden tersebut. Ia pun memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pegawai yang menjadi korban.

1. Kecelakaan Tambang Freeport di Papua

Terkait kasus ini, kedatangan Richard ke Indonesia pada bulan Mei 2013, saat terjadinya runtuhan tambang emas Freeport di Papua. Tragedi ini memakan korban jiwa yang merupakan para pekerja Freeport sebanyak 28 orang.

Kemudian tambang emasnya di Papua berhenti total pada 15 Mei-21 Juni 2013, Freeport kehilangan produksi 115 juta pounds tembaga dan 115 ribu ounces emas. Tiap harinya, 1 juta pounds tembaga dan 1.000 ounces emas gagal diproduksi.

Kala itu, ia juga sempat bertemu dengan Menteri ESDM Jero Wacik untuk menjelaskan lebih lanjut soal insiden tersebut. Ia pun memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pegawai yang menjadi korban.

2. Soal Bea Keluar dan Smelter Tambang

Pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 soal larangan ekspor hasil tambang mentah sesuai dengan undang-undang (UU) Minerba No 4 Tahun 2009.

Salah satu turunannya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan pengenaan Bea Keluar (BK) ekspor dari 20-60% secara progresif selama tiga tahun untuk hasil tambang dengan kadar olahan tertentu. Termasuk soal pembangunan smelter atau pabrik pemurnian.

Tak lama berselang setelah aturan itu diterbitkan, pada akhir Januari 2014 Richard pun kembali datang ke Indonesia. Ia langsung menemui empat menteri secara bergantian dalam dua hari, antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Freeport keberatan dengan bea keluar yang ditetapkan pemerintah. Karena terlalu besar dan membuat perusahaan asal AS tersebut tidak dapat memproduksi tambangnya yang berada di Papua.

Apalagi dalam perjanjian kontrak karya antara Freeport dengan pemerintah Indonesia, tidak memuat aturan bea keluar untuk mineral olahan.

2. Soal Bea Keluar dan Smelter Tambang

Pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 soal larangan ekspor hasil tambang mentah sesuai dengan undang-undang (UU) Minerba No 4 Tahun 2009.

Salah satu turunannya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan pengenaan Bea Keluar (BK) ekspor dari 20-60% secara progresif selama tiga tahun untuk hasil tambang dengan kadar olahan tertentu. Termasuk soal pembangunan smelter atau pabrik pemurnian.

Tak lama berselang setelah aturan itu diterbitkan, pada akhir Januari 2014 Richard pun kembali datang ke Indonesia. Ia langsung menemui empat menteri secara bergantian dalam dua hari, antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Freeport keberatan dengan bea keluar yang ditetapkan pemerintah. Karena terlalu besar dan membuat perusahaan asal AS tersebut tidak dapat memproduksi tambangnya yang berada di Papua.

Apalagi dalam perjanjian kontrak karya antara Freeport dengan pemerintah Indonesia, tidak memuat aturan bea keluar untuk mineral olahan.

3. Renegosiasi Kontrak Karya

Selang enam bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 4 Juni 2014, Richard kembali bertandang ke tanah air. Dalam urusan yang berbeda, yakni penyelesaian renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah.

Ia bertemu dengan Menko Perekonomian yang dijabat oleh Chairul Tanjung (CT). Dalam pertemuannya, renegosiasi yang diharapkan ternyata belum mencapai kata sepakat dari sisi pemerintah dan Freeport.

CT menuturkan, sudah ada beberapa kemajuan dalam proses renegosiasi. Meskipun belum dapat dipublikasi secara rinci. Semua yang terkait dengan perkembangan renegosiasi akan disampaikan setelah sidang kabinet.

3. Renegosiasi Kontrak Karya

Selang enam bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 4 Juni 2014, Richard kembali bertandang ke tanah air. Dalam urusan yang berbeda, yakni penyelesaian renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah.

Ia bertemu dengan Menko Perekonomian yang dijabat oleh Chairul Tanjung (CT). Dalam pertemuannya, renegosiasi yang diharapkan ternyata belum mencapai kata sepakat dari sisi pemerintah dan Freeport.

CT menuturkan, sudah ada beberapa kemajuan dalam proses renegosiasi. Meskipun belum dapat dipublikasi secara rinci. Semua yang terkait dengan perkembangan renegosiasi akan disampaikan setelah sidang kabinet.

Halaman 2 dari 8
(mkl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads