RI Perlu Lembaga Khusus yang Urusi Penerimaan Negara

RI Perlu Lembaga Khusus yang Urusi Penerimaan Negara

- detikFinance
Kamis, 12 Jun 2014 09:37 WIB
RI Perlu Lembaga Khusus yang Urusi Penerimaan Negara
Jakarta - Masih lemahnya penerimaan negara dari pajak menjadi tantangan besar untuk pemerintahan selanjutnya. Permasalahan ini dinilai bersumber dari kapasitas lembaga, yaitu Direktorat Jenderal Pajak yang masih minim.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan sudah seharusnya pemerintah memiliki badan khusus untuk penerimaan negara. Pajak adalah komponen terbesar di dalamnya, selain sisi penerimaan lain seperti bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Lebih baik dibuat badan yang mengurusi penerimaan, yang tidak hanya pajak ya," ungkap Bambang di Gedung DPR/MPR/DPD, Rabu (11/6/2014) malam.

Badan ini nantinya dapat bersifat lebih otonom atau mandiri. Kemudian juga dapat bergerak lebih fleksibel dibandingkan dengan sekarang. Terutama untuk mengejar potensi penerimaan yang selama ini belum digarap dengan optimal.

"Yang lebih fleksibel dan lebih otonom," tegasnya.

Akan tetapi, lanjut Bambang, posisinya tetap berada pada garis koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Artinya tidak menghilangkan posisi Kemenkeu sebagai bendahara umum negara yang mengatur fiskal tetap berjalan sehat.

"Harus tetap dalam koordinasi Kementerian Keuangan," ucap Bambang.

Menurutnya, skema ini tidak akan terlalu sulit untuk dijalankan. Pemerintah baruΒ bisa mendiskusikan dengan para anggotaΒ DPR dan menyamakan persepsi soal kebutuhan penerimaan negara. Ini pun juga tidak terlalu banyak aturan yang akan diubah nantinya.

"Nggak sampai ke perubahan UU lah. Atau UU pajak yang mau diubah ya silahkan," imbuhnya.

(mkl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads