Gantinya Pesangon, Karyawan PT DI Ditawari Saham NTP

Gantinya Pesangon, Karyawan PT DI Ditawari Saham NTP

- detikFinance
Rabu, 22 Des 2004 16:41 WIB
Jakarta - Meneg BUMN memberi opsi penyertaan saham karyawan ke anak perusahaan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yakni NTP (Nusantara Turbine Propulsion) untuk mengganti pembayaran pesangon karyawan yang kena PHK senilai Rp 400 miliar. "Pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 400 miliar. Menteri menawarkan salah satu opsinya dibayar dengan penyertaan saham karyawan yang ada di anak perusahaan PT DI yakni NTP," kata Ketua Serikat Pekerja PT DI Arif Minardi usai mengadakan pertamuan di Kantor Meneg BUMN, Jalan DR Wahidin, Jakarta, Rabu (22/12/2004).Menurut Arif, Meneg BUMN menawarkan opsi itu karena berpandangan, daripada sahamnya dijual, akan lebih baik jika dipakai untuk pembayaran pesangon. Ketika ditanya berapa prosentase kepemilikannya, Arif mengaku belum tahu karena masih dipelajari oleh tim Meneg BUMN. "Dari sisi kami, karyawan, juga ingin mendapatkan hak penuh. Yang jelas, dari pertemuan ini yang disaksikan pimpinan DPR diharapkan bisa menyelesaikan kasus PT DI," katanya.Sementara wakil ketua DPR Zainal Maarif yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pembicaraan SP PT DI dengan Meneg BUMN menghasilkan sesuatu yagn menyejukkan karena dijanjikan dalam 100 hari, persoalan PT DI bisa dituntaskan dimana secara teknis akan diselesaikan oleh tim dari Kantor Meneg BUMN. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads