Rapat ini salah satunya membahas tambahan alokasi anggaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk pengamanan (Paspempres) mantan presiden dan wakil presiden serta presiden dan wakil presiden aktif terpilih di 2014 hingga Rp 50,3 miliar.
"Tambahan anggaran untuk akomodasi semua mantan presiden, wakil presiden serta presiden baru," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Banggar DPR Senayan, Jakarta, Sabtu (14/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anggarannya ada. Ini tambahannya," sebutnya.
Pada rapat panja, Anggota DPR masih belum menyepakati beberapa alokasi Kementerian/Lembaga seperti anggaran Jamkesmas di Kementerian Kesehatan senilai Rp 3,4 triliun, bayar tunjangan profesi guru agama Rp 2 triliun di Kementerian Agama, biaya administrasi kependudukan Rp 545,9 miliar di Kemendagri, Sail Raja Ampat senilai Rp 50 miliar (Kemenko Kesra, BPPT, LIPI, Kemenhan, Polri), tambahan dana cadangan bencana alam on call Rp 1 triliun dan pengalokasian cadangan belanja untuk perlindungan sosial Rp 5 triliun serta perubahan alokasi anggaran untuk pengamanan pemilu di TNI dan Polri.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ferrari Romawi mengatakan, DPR belum bisa menyepakati tambahan-tambahan anggaran ini. Sehingga rapat pun dihentikan sementara.
"Kita masih belum sepakat dengan alokasi anggaran antara Pemerintah dan Banggar," ujarnya.
(feb/ang)










































