Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, perubahan anggaran yang dibahas hari ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 4/2014. Untuk Menko Polhukam, anggaran dipotong Rp 66 miliar. Dalam APBN 2014, anggaran Menko Polhukam adalah Rp 514,3 miliar.
"Sehingga di APBN-P, anggaran Kemenko Polhukam menjadi Rp 448,3 miliar, atau 87,2% tidak karena tidak ada penambahan dari pencairan cadangan," kata Ahmadi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Di Menko Perekonomian, akan ada penghematan anggaran Rp 40,5 miliar. "Sehingga di APBN-P, anggaran Kementerian Koordinator Perekonomian menjadi Rp 291,3 miliar atau 91,8% dari anggaran semula," kata Ahmadi.
Di Menko Kesra, pemangkasan anggaran adalah Rp 28,5 miliar. Dengan begitu, anggaran kementerian ini menjadi Rp 194,3 miliar atau 89%.
Ahmadi mengakui memang ada perbedaan besaran potongan yang dialami masing-masing kementerian/lembaga. Ini karena ada sejumlah prioritas yang tidak bisa dipotong, seperti anggaran pendidikan.
Dikatakannya pula, dalam rapat ini tidak akan membahas perubahan anggaran hingga sampai ke tingkat kegiatan. Rapat hanya membahas sampai perubahan anggaran program.
"Kami akan mempersilahkan kepada para Menko untuk untuk mendaftar program apa yang akan dikurangi atau dilakukan revisi," ujarnya.
(hds/hds)











































