"Kemenag menempati posisi ketiga dari 10 kementerian/lembaga yang memiliki daya serap anggaran paling tinggi yaitu 91,43%," kata Lukman dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Lukman mengatakan, Kemenag juga menerima opini WTP pada 2012 dan 2013. Paragraf penjelasan yang diberikan BPK tahun ini antara lain tentang pencatatan aset yang masih menjadi sengketa.
Total aset yang masih dipertanyakan lagi pencatatannya dalam laporan keuangan 2013 sebanyak Rp 3,5 triliun. Angka sebesar itu rata-rata berbentuk aset berwujud.
"Salah satunya aset tetap senilai Rp 37 miiliar di UIN Syarif Hidayatullah yang kini masih jadi sengketa. Itu yang masuk dalam paragraf penjelasan," katanya.
Lukman menegaskan, pendapat WTP ini tak terkait dengan kasus penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Menteri Agama sebelumnya, Suryadharma Ali. "Kasus yang haji itu kan 2012. Kalau laporan keuangan yang diaudit tahun ini adalah 2013," tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada jajaran Kemenag untuk lebih giat dalam bekerja. Sistem transparansi anggaran dan pencatatan keuangan secara akuntabel juga harus ditingkatkan.
Lukman pun tak lupa memberi apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenag. "Tidak mudah untuk mencapai WTP. Tentu kita syukuri ini, dan saya apresiasi kepada seluruh jajaran di Kemenag. Mari kita tingkatkan lagi," ucapnya.
(kff/hds)