"Kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB, Karantina Cilegon kembali menangkap 6.9 ton daging celeng. Daging tidak layak konsumsi ini ditangkap petugas karantina bersama petugas KSDA, PJR Tol dan Polres Serang," ungkap Kepala Sub Humas Balai Karantina Arief Cahyono kepada detikFinance, Kamis (19/06/2014).
Arief menjelaskan, keseluruhan daging diangkut dengan angkutan jenis colt diesel dengan nomor polisi H 1886 AE tujuan Solo. Diduga puluhan kilogram daging celeng ini sengaja diselundupkan mengingat dekatnya bulan puasa.
"Diperkirakan upaya pemasukan daging celeng meningkat seiring meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap daging murah atau munculnya kenaikan harga daging," katanya.
Menurut catatan Barantan, pemasukan daging celeng melalui pintu masuk Merak, Cilegon terhitung sepanjang Januari hingga Desember 2013 sebanyak 14 kali, dengan total tangkapan 12 ton. Rinciannya 7.188 kg atau 7,1 ton ditangkap pada semester I-2013.
Sedangkan penangkapan daging celeng di semester II-2013 terhitung di November 2013 terjadi 3 kali, dengan total tangkapan 3,4 ton. Di Desember jumlah tangkapan sebanyak 1,5 ton sehingga totalnya 5 ton. Bengkulu, Jambi, Palembang dan Lampung adalah provinsi paling banyak memasok daging celeng.
(wij/dnl)











































