Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan kenaikan utang luar negeri disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah. Sebenarnya risiko tersebut bisa dihindari dengan instrumen lindung nilai alias hedging.
"Lindung nilai itu adalah kalau yang sekarang ini lindung nilai dalam menjaga resiko dari kerugian akibat nilai tukar," kata Agus di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Secara sederhana, Agus mengistilahkan bahwa hedging mirip dengan asuransi. Meskipun nantinya nilai tukar rupiah berfluktuasi, tetapi transaksi tetap berdasarkan kurs yang sudah dilindungi nilainya.
Seperti halnya asuransi, hedging pun ada biayanya. "Hedging itu adalah seperti kita melakukan asuransi yaitu mengeluarkan biaya untuk melakukan lindung nilai," ujar Agus.
Meskipun menimbulkan biaya tambahan, Agus menegaskan hedging bukanlah tergolong sebagai kerugian negara. Hedging begitu besar manfaatnya, terutama saat nilai tukar rupiah melemah.
Tidak hanya hedging di bidang keuangan, demikian Agus, Indonesia juga membutuhkan berbagai jenis asuransi lainnya untuk meminimalkan risiko. "Misalnya, nanti negara akan melakukan asuransi bencana, asuransi pangan. Kalau nanti ada bencana alam, kalau mesti sudah mempunyai asuransi bencana, itu nanti kita dapat memperoleh ganti rugi. Biaya untuk membayar asuransi jangan dianggap sebagai kerugian," jelasnya.
(hds/hds)











































