Proyek-proyek ini perlu mendapatkan persetujuan di tingkat menteri atau presiden, sehingga bisa dimulai.
"Kita melaporkan 15 proyek," kata Armida usai bertemu CT di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/6/2014)
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriyatna menerangkan, setelah dibahas bersama CT, selanjutnya 15 proyek tersebut ke rapat terbatas di Istana. "Sekarang begini, untuk hari ini ada 15 proyek yang yang dibahas yang perlu keputusan di tingkat menteri atau presiden," ujarnya.
Bila cepat disepakati, maka proyek-proyek ini bisa segera dibangun atau dilakukan groundbreaking pada Oktober 2014.
Proyek-proyek infrastruktur yang dilaporkan ke CT antara lain:
- Tol Sumatera dengan nilai Rp 335 Triliun (Cuma 4 ruas)
- Tol Ruas Cibitung-Cilincing dengan nilai Rp 4,22 triliun
- Tol Manado-Bitung dengan nilai Rp 4,33 triliun
- Jalan Pintas Palu-Tarigi dengan nilai Rp 2,22 triliun
- Pelabuhan Cilamaya dengan nilai Rp 14,9 triliun
- Perluasan Bandara Soekarno Hatta dengan nilai Rp 26,25 triliun. Bila tanpa runway (landasan) 3 hanya Rp 5 triliun
- Bandara Kertajati dengan nilai Rp 8,299 triliun
- Kereta Api Kalimantan Batu Bara (Public Private Partnership) dengan nilai Rp 50 triliun
- Jalur Kereta Api Lingkar layang Jakarta (Loop Line) dengan nilai Rp 8,9 triliun
- PLTU Sumsel 9-10 Mulut Tambang dengan nilai Rp 25 triliun
- Pembangunan HVDC (kabel bawah laut Jawa-Sumatera) dengan nilai Rp 2,12 triliun
- PLTU Pangkalan Susu 2 kapasitas 100 MW dengan nilai US$ 471 juta atau sekitar Rp 4,7 triliun lebih
- PLTU Takalar 2 kapasitas 100 MW dengan nilai US$ 294 juta atau sekitar Rp 3 triliun lebih
- Pembangunan Waduk Jati Gede US$ 411,6 juta atau sekitar Rp 4 triliun lebih
- Proyek Pita Lebar Indonesia 2014-2019











































