Demikian dikutip detikFinance dari siaran pers di situs resmi Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (20/6/2014). Kenaikan utang sejalan dengan perubahan defisit anggaran dari Rp 175,4 triliun (1,69% terhadap PDB) menjadi Rp 241,5 triliun (2,4% PDB).
"Kenaikan defisit akan dibiayai dari tambahan penerbitan SBN neto Rp 59,9 triliun menjadi Rp 265 triliun. Juga tambahan pinjaman program Rp 13,1 triliun menjadi Rp 17 triliun," sebut siaran itu.
Tambahan utang tidak lepas dari naiknya belanja negara. Berikut adalah beberapa pos belanja yang mengalami kenaikan:
- Pembayaran bunga utang dari Rp 121,3 triliun menjadi Rp 135,5 triliun.
- Subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dari Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,3 triliun, sebagai akibat dari pelemahan nilai tukar dan kenaikan kurang bayar tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat naik Rp 34,4 triliun. Anggaran transfer ke daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 4 triliun, yang seluruhnya berasal dari Dana Bagi Hasil.
Kenaikan belanja negara tidak mampu diimbangi oleh penerimaan negara, yang justru turun Rp 34,3 triliun menjadi Rp 1.246,1 triliun. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi.
(hds/ang)











































