"Memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 26 K/L, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 9 K/L serta 2 K/L memperoleh opini Tidak Memberikan Opini (TMP)," kata Anggota III BPK, Agus Joko Pramono di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Dua K/L yang memperoleh opini disclaimer adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Badan Informasi Geopasial. Agus menerangkan untuk Badan Informasi Geopasial memperoleh opini disclaimer karena ada program kerja yang mengeluarkan anggaran besar tetapi perincian laporan pertanggungjawaban belum detil.
"Di badan biaya terkait biaya buat peta, tapi proses pertanggungjawabnnya perlu pendalaman. Itu masuk jasa lainnya atau konsultasi," katanya.
Sedangkan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memperoleh opini disclaimer karena ada laporan keuangan kegiatan-kegiatan yang tidak lengkap. Selain ada laporan belanja jasa yang memiliki persoalan di dalam pengendalian internal dan pelaporan aset.
Pada kesempatan itu, Agus menjelaskan karena lebih banyak K/L menerima opini WTP atau sebanyak 26 entitas. BPK berpendapat bahwa sebagian besar K/L bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekertariatan negara, apatur negara, riset dan teknologi telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun BPK juga menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK juga melaporkan ada 5 K/L yang mengalami kenaikan opini dari WDP ke WTP dan 2 K/L mengalami penurunan opini dari WTP atau WDP ke WDP atau TMP.
"Lima entitas yang mengalami penurunan yakni Perpustakaan Nasional, Kemenparekraf, Kementerian Riset Teknologi, Badan Informasi Geopasial, BNP2TKI. Lima opini entitas naik yakni Kemen PAN RB, Kemenpera, LIPI, BPPT, Badan Pengawas Tenaga Nuklir," jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menerangkan opini yang diberikan tidak menggambarkan kinerja atau mengaudit persoalan hukum.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan periksa kinerja dalam pencapaian tujuan tapi kelola sumber daya. Ini seperti general check up. Akan diperiksa menyeluruh tapi nggak mendalam," terangnya.
K/L yang masih menerima opini di bawah WTP bisa saja memperbaiki laporan dan pengunaan anggaran. "Menurut pandangan kami, mudah untuk betulkan. Ada komitmen, ada rencana jelas, mekanisme kontrol, ada pejabat yang ditugaskan. Sepanjang komitmen dan action plan jelas," tuturnya.
(feb/hds)











































