Adalah Profesor Didin S. Damanhuri yang mengatakan kebocoran kekayaan negara memang terjadi di Indonesia. Bahkan Didin menggunakan rumus perhitungan dari Soemitro Djojohadikusumo.
"Ada rumus Soemitro dengan menggunakan ICOR (incremental capital output ratio) dengan dibandingkan negara yang setara, timbul inefisiensi. Seperti Malaysia misalnya ICOR kita 5 mereka 3. Nah artinya apa? Kita inefisien karena mengalami kebocoran itu," tutur Didin yang juga merupakan ekonom INDEF dalam diskusi ekonomi di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau yang dibilang Prabowo itu opportunity loss, karena misalnya tambang diserahkan ke asing, maka ada kebocoran ke luar negeri karena ada transfer keuntungan, benar juga dia (Prabowo). Karena mestinya itu masuk ke Indonesia tapi ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan asing, itu kebocoran benar, itu leakages," papar Didin.
Namun Didin menyatakan, kebocoran yang dimaksud adalah oportunity loss bukan hilangnya kekayaan negara, atau ada yang seharusnya masuk ke kas negara tapi malah ditarik ke luar. "Jadi benar leakages dalam bahasa ekonominya," ungkap Didin.
Apakah nilainya Rp 1.000 triliun seperti yang diungkap Prabowo? Didin mengatakan, bila ada kebocoran 52% dari APBN yang nilainya Rp 1.800 triliun, maka nilai yang diucapkan Prabowo benar.
"Tapi tak hanya kebocoran di APBN, tapi juga opportunity loss, jadi bahkan menurut KPK, dengan opportunity loss munculnya Rp 7.200 trilun, karena dihitung dari migas, pertambangan lain, energi, listrik yang lari ke asing, tidak masuk ke kita. Jadi benar (kebocoran) tapi tidak secara langsung," jelas Didin.
(dnl/ang)











































