Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan mafia adalah importir yang mengambil keuntungan besar, dan cenderung menguasai kuota impor.
"Selama komoditi itu tidak seimbang antara supply dan demand, di situ mafia itu ada," jelas Natsir kepada detikFinance, Selasa (1/7/2014).
Natsir mengatakan, butuh waktu lebih dari 5 tahun untuk menghilangkan praktik mafia. Kuncinya, swasembada pangan dan menghentikan impor.
Ia mencontohkan untuk menghilangkan mafia gula, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan impor gula kristal putih (GKP) hingga gula rafinasi. Caranya, dengan membangun pabrik-pabrik gula baru dan membuka lahan-lahan tebu.
"Diperkirakan 5 tahun ada keseimbangan supply and demand. Bangun pabrik butuh proses, penggemukan sapi butuh proses, bangun refinery dan smelter butuh proses," kata Natsir.
Selain itu, dia mengusulkan agar rekomendasi impor tak lagi menjadi urusan pemerintah pusat. Melainkan dilimpahkan ke pemerintah daerah. Pasalnya Natsir mengatakan, jika rekomendasi impor masih diatur di pusat, maka importir jumlahnya akan sedikit, dan berpotensi mengambil keuntungan yang banyak.
Lain halnya jika semua diserahkan ke pemerintah daerah. Pengusaha-pengusaha di daerah menurutnya bisa diberdayakan untuk melakukan impor bila dibutuhkan.
"Mau pilih mana. Importirnya banyak. Kalau banyak marginnya kecil. Kalau sedikit, importirnya marginnya gede, itu yang namanya mafia," tegas Natsir.
(zul/hen)











































