KPPU Tak Mengenal Istilah Mafia, yang Ada Persekongkolan Bisnis

KPPU Tak Mengenal Istilah Mafia, yang Ada Persekongkolan Bisnis

- detikFinance
Selasa, 01 Jul 2014 11:42 WIB
Jakarta - Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan tidak dikenal istilah mafia dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Menurut KPPU, istilah yang ada untuk menggambarkan 'mafia' adalah praktik persekongkolan bisnis.

Komisioner KPPU Kamser Lumbanraja mengatakan memberantas hal-hal seperti itu memang menjadi salah satu fokus dari KPPU. Namun KPPU tidak menyebutnya sebagai mafia, melainkan mengarah pada kartel atau persekongkolan antara sekelompok pengusaha.

"Kalau mengatakan mafia itu sulit. Kalau di kelembagaan KPPU kami mengatakan perilaku persekongkolan. Kalau cukup bukti kami kemungkinan akan mengatakan itu kartel," kata Kamser saat dihubungi detikFinance, Selasa (1/7/2014).

Kamser mengatakan, pada umumnya, praktik persekongkolan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, yang mana satu sama lain bersekongkol menguasi satu pasokan komoditi tertentu.

"Bisa mengatur harga tertentu. Katakanlah kita berdua bisa menguasai 50% pasokan. Itu persekongkolan," paparnya.

Dilkatakan Kamser, pihak KPPU kini sedang aktif mengawasi pergerakan harga atau indikasi kecurangan pada perdagangan komoditi pangan, terutama menjelang lebaran ini.

"Sampai sekarang belum ada indikasi ada (persekongkolan), agak susah kalau membuktikan itu," katanya.

Dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) antara Hatta Rajasa dengan Jusuf Kalla (JK) Minggu malam, muncul dugaan 4 mafia di sektor ekonomi.

Saat debat itu, Cawapres JK melontarkan pertanyaan soal ungkapan Capres Prabowo Subianto soal kebocoran pendapatan negara Rp 1.000 triliun atau Rp 3 triliun per hari.

"Dari mana kebocoran tersebut? Apakah kebocoran tersebut dikarenakan masih adanya mafia minyak, mafia daging sapi, mafia bibit (benih), atau mafia gula, yang tercermin di penanganan KPK dan Kejaksaan? bagaimana anda (Hatta) menyelesaikannya jika diberi amanat?" tanya JK kepada Hatta dalam sesi debat Cawapres Hatta-JK, seperti dikutip, Senin (29/6/2014).

Menanggapi hal tersebut, Hatta Rajasa menegaskan, apa yang dimaksud dengan kebocoran tersebut, bukanlah berasal dari APBN, karena tidak mungkin APBN yang jumlahnya Rp 1.800 triliun, kebocorannya Rp 1.000 triliun.

Hatta menambahkan, terkait adanya dugaan mafia minyak, mafia bibit, mafia daging sapi/sapi atau mafia gula pasir, dirinya menyerahkan masalah ini ke penegak hukum, mulai dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Persoalan mafia minyak, mafia hukum, atau mafia apapun itu, merupakan persoalan hukum dan KPK akan bertindak," ucapnya.

(zul/hen)

Hide Ads