Dikepung Perkampungan, Bandara Soekarno Hatta Sulit Punya Runway Baru

Dikepung Perkampungan, Bandara Soekarno Hatta Sulit Punya Runway Baru

- detikFinance
Selasa, 01 Jul 2014 12:41 WIB
Dikepung Perkampungan, Bandara Soekarno Hatta Sulit Punya Runway Baru
Salah Satu Sudut di Pagar Pembatas Pinggir Bandara Soetta
Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menghadapi persoalan pembebasan lahan terkait rencana pembangunan landasan pacu (runway) baru. Area bandara super sibuk ke-8 di dunia ini telah dikepung oleh perkampungan warga dan kawasan pergudagangan dan industri.

"Kalau dulu ditaati (peraturan) perumahan tidak mendekat maka itu mudah tapi sekarang ada perumahan, pabrik, dan macam-macam," kata pengamat penerbangan Dudi Sudibyo kepada detikFinance Selasa (1/7/2014).

Dudi menilai Bandara Soekarno-Hatta bisa bernasib sama dengan eks Bandara Internasional Kemayoran di Jakarta Pusat. Bandara Kemayoran terpaksa harus dipindah karena area di sekitar bandara telah dikelilingi pemukiman warga. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya untuk keselamatan penerbangan dan menyulitkan pengembangan bandara.

"Kenapa kita pindah dari Kemayoran ke Cengkareng? karena waktu itu di sekitar bandara sudah padat dengan pemukiman," jelasnya.

Apa yang terjadi di Kemayoran dan Tangerang khususnya, tidak terlepas dari campur tangan pemerintah daerah. Misalnya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akibat otonomi daerah muncul izin-izin pemanfaatan lahan untuk kepentingan pemukiman hingga kawasan industri di sekitar bandara.

Menurutnya izin-izin yang dikeluarkan pemerintah daerah tanpa koordinasi dengan otoritas bandara, padahal hal tersebut tidak dibenarkan.

"Itu ada aturannya tapi nggak ditaati. Justru daerah kalau nggak kasih izin, mereka nggak dapat pendapatan. Kalau mau bikin Bandara di
Karawang, nanti harus ketat," jelasnya.

Dudi mencontohkan bandara-bandara di luar negeri seperti Incheon, Korea Selatan. Jarak pemukiman dan bandara diatur sangat ketat.

"Kalau ke Incheon. Itu jaraknya 60 km dari Seoul, dan nggak ada pemukiman," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary AP II Daryanto membenarkan pihaknya mengalami kendala di dalam pembebasan lahan untuk
perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Perseroan pun meminta bantuan pemerintah agar proses pengembangan dan perluasan bandara bisa berjalan sesuai rencana.

"Diharapkan regulasi pemerintah yang sedang kita upayakan karena ini kepentingan nasional," jelasnya.

Belajar dari kondisi tersebut, ke depan untuk pengembangan bandara akan mengarah kepada konsep aerotropolis yakni konsep pengembangan
bandaran dan kota di sekitarnya yang terintegrasi. Dengan konsep ini, tidak ada lagi kasus izin pendirian pemukiman hingga pabrik tanpa koordinasi pada area pengembangan bandara.

"Kosep aerotropolis jalan ke depan untuk bandara yang terintegrasi dengan kota sehingga masing-masing nggak saling okupansi," tegasnya.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads