Beberapa bulan terakhir, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) khususnya wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni (Lampung) dan Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten sibuk menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng/babi hutan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Ribuan Kg daging celeng siap jual itu sudah ditahan bahkan ada beberapa yang sudah dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengungkapkan ada berbagai macam modus yang dilakukan tersangka penyelundup agar daging celengnya bisa dijual ke Pulau Jawa termasuk ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara ini adalah cara yang paling sering ditemukan saat proses penangkapan terjadi. Umumnya tersangka memasukkan daging celeng ke dalam bagasi penumpang, bahkan beberapa pernah secara terang-terangan dimasukan ke dalam mobil box barang.
"Lalu biasanya dikemas dalam karung yang tidak higienis," imbuhnya.
Menurut informasi yang didapat Badan Karantina, biasanya daging celeng ini diangkut dari tepi hutan dengan angkutan tertentu yang telah dipesan (bukan dari terminal/pool). Hal semacam ini biasanya menjadi obyekan supir mobil angkutan dengan komisi yang lumayan dari setiap harga per Kg-nya.
Penggagalan penyelundupan daging celeng menjadi perhatian besar dari Badan Karantina. Dilihat dari data statistik Badan Karantina Pertanian tahun 2013, volume yang berhasil ditangani Karantina mencapai 11.848 kg dengan frekuensi 11 kali tangkapan selama satu tahun. Adapun tahun 2014 dari Januari hingga Juni saja telah tercatat volume yang berhasil ditangani mencapai 30.786 kg dengan frekuensi 16 kali tangkapan.
"Ini modus penyelundupan yang secara umum kita tangkap. Diangkut dengan bis penumpang antar kota dan truk/pick up lalu dimasukkan ke dalam bagasi penumpang," cetusnya.
(wij/hen)











































