Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Ngadiran kepada detikFinance, Rabu (2/7/2014).
Ia mengatakan, daging celeng tak boleh dijual di pasar, maka jika ada yang menjual daging tersebut, dia menganggapnya maling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pedagang nakal menghalalkan segala cara untuk mendapat untung yang lebih besar. Karena diketahuinya, daging celeng harganya lebih murah.
"Namanya juga celeng, itu jauh lebih murah, nggak ada ada yang melihara, diburu, ditembak. Kalau sapi diongkosin, dirawat, celeng kan cuma diburu," tambah dia.
Meski demikian, dia belum pernah menemukan ada daging celeng yang dijual di pasaran. Karena kebanyakan, perdagangan daging celeng dilakukan sembunyi-sembunyi.
"Saya belum tahu, itu harus yang kompeten yang melakukan sidak. Pemerintah misalnya. Saya baru tahu dari berita saja soal itu," katanya.
(zul/hen)











































