"Ya secara teknis sudah saya siapkan. Saya sudah siapkan tim perundingnya. Nanti sore ya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung saat ditemui di kantornya, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (3/07/2014).
Setelah itu, menteri yang biasa dipanggil CT belum menjawab siapa saja yang masuk ke dalam tim perunding untuk hadapi gugatan arbitrase Newmont.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama hadir Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar.
Pada 1 Juli 2014, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) mengumumkan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional terkait larangan ekspor mineral mentah.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.
(wij/hen)











































