Newmont Gugat RI, Jero Wacik Keluarkan Pepatah Minang

Newmont Gugat RI, Jero Wacik Keluarkan Pepatah Minang

- detikFinance
Kamis, 03 Jul 2014 15:21 WIB
Newmont Gugat RI, Jero Wacik Keluarkan Pepatah Minang
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menggugat pemerintah Indonesia ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Kementerian ESDM memberikan respons perlawanan terhadap langkah Newmont tersebut.

"Mereka gugat kita itu kan sama dengan ngajak berperkara, ngajak orang berkelahi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di Gedung DPR, Kamis (3/7/2014).

Jero pun mengeluarkan pepatah Minang atas gugatan Newmont tersebut. Newmont dinilai menunjukkan niatan yang tidak baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pepatah minang kan bilang seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi abu, dua duanya nggak dapat apa-apa," katanya.

Jero menegaskan, siapapun yang bekerja di Indonesia termasuk perusahaan asing, harus tunduk pada aturan perundang-undangan Indonesia.

"Siapapun yang bekerja di Indonesia termasuk perusahaan asing harus tunduk pada Undang-Undang negeri ini," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads