"Mereka gugat kita itu kan sama dengan ngajak berperkara, ngajak orang berkelahi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di Gedung DPR, Kamis (3/7/2014).
Jero pun mengeluarkan pepatah Minang atas gugatan Newmont tersebut. Newmont dinilai menunjukkan niatan yang tidak baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero menegaskan, siapapun yang bekerja di Indonesia termasuk perusahaan asing, harus tunduk pada aturan perundang-undangan Indonesia.
"Siapapun yang bekerja di Indonesia termasuk perusahaan asing harus tunduk pada Undang-Undang negeri ini," tutupnya.
(rrd/dnl)











































