MS Hidayat Sindir Newmont Nyelonong ke Arbitrase

MS Hidayat Sindir Newmont Nyelonong ke Arbitrase

- detikFinance
Jumat, 04 Jul 2014 16:46 WIB
MS Hidayat Sindir Newmont Nyelonong ke Arbitrase
Jakarta - Pemerintah menyayangkan sikap PT Newmont Nusa Tenggara, yang menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional karena dilarang ekspor mineral mentah. Padahal pemerintah bersama Newmont dan Freeport tengah bernegosiasi untuk penyelesaian masalah ini.

Seperti diketahui, pemerintah bersama kedua raksasa tambang yang beroperasi di Indonesia tersebut telah sepakat soal pembangunan smelter. Namun, kedua perusahaan ini harus memberikan jaminan sebesar US$ 140 juta atau sebesar Rp 1,4 triliun sebagai bentuk komitmen keseriusan keduanya.

Kesepakatan ini tengah dirancang dan akan ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Namun di tengah negosiasi ini, Newmont tidak sabar dan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu kenapa dia (Newmont) begitu, apa karena sudah nggak sabar, atau ada tekanan dari pihak eksternal sehingga melakukan arbitrase. Kalau tiba-tiba nyelonong arbitrase, mau ke mana," kata Menteri Perindustrian MS HIdayat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Padahal jika kesepakatan telah didapat, Hidayat mengatakan, kedua perusahaan ini bisa kembali melakukan ekspor mineralnya. Namun dengan dikenakan bea keluar atau pajak ekspor, yang besarannya masih dinegosiasikan.

"(Bea keluar) 10%, bisa naik bisa turun," tambah Hidayat.

Hidayat mengatakan, para menteri-menteri terkait akan melakukan rapat terbatas dengan Presiden SBY dalam penyelesaian bea keluar ini.

"Kalau presiden menyetujui, itu langsung diumumkan," tutup Hidayat.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads