Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengungkapkan penangkapan kali ini berbeda dari kasus sebelumnya. Selain daging celeng, ada juga 15 ekor babi hidup yang berhasil diamankan.
"Bertepatan dengan penutupan bulan bakti Karantina ke-137 tahun 2014, kembali Balai Karantina Pertanian II Cilegon bersama kepolisian pagi tadi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng. Daging sejumlah 22 karung (2.918 kg) dicampur dgn 15 ekor babi hidup dalam satu truk," ungkap Arief kepada detikFinance, Selasa (8/07/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menarik penangkapan ini tidak di Pelabuhan Merak, namun di Pelabuhan Bojonegara letaknya 20 km dari Merak. Modus ini ditengarai untuk menghindari ketatnya pengawasan Karantina di Pelabuhan Merak," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, supir dan kernet truk bernomor polisi H 1938 CQ. Daging ini berasal dari Kalianda Lampung dengan tujuan Tangerang (daging celeng) dan Jakarta (babi hidup). Saat ini penyidikan terhadap pelaku masih berlangsung di kantor Karantina Cilegon.
Menurut data Karantina khususnya daerah Lampung jumlah tangkapan selama tahun 2014 mencapai 31.775 kg dengan frekuensi 15 kali tangkapan. Sedangkan di Karantina Cilegon ada 15.307 kg dengan 5 kali tangkapan.
(wij/hen)











































