"Ini uji laboratorium kita tidak bisa pakai kasat mata," kata Widodo saat ditemui di Kantor Kemendag Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa Malam, (8/07/2014).
Menurut Widodo walaupun ada penjelasan dari berbagai pihak yang mengatakan cara membedakan cukup dengan melihat serat pada daging tetapi ini dinilai tidak cukup. Uji lab menjadi jalan terakhir agar masyarakat tahu benar perbedaan fisik kedua daging tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihaknya juga telah mengambil sampel seperti daging, bakso, tetelan dan cincang di 15 pasar se-Jabodetabek. Sampel tersebut telah dibawa ke Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk dilakukan uji lab. Hasilnya akan dilaporkan dalam 1 minggu ke depan.
"Hari Senin masuk, 7 hari setelah itu jadi. Lalu akan ada tindak lanjut, kalau positif kita akan koordinasi dengan Kementan untuk menarik dari peredaran. Hanya kalau ada unsur pidananya kita akan koordinasi ke Polri. Tetapi kalau negatif kita sampaikan," katanya.
Seperti diketauhi, penangkapan daging celeng yang dilakukan Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian meningkat tajam. Menurut data Karantina selama tahun 2014 khususnya daerah Lampung jumlah tangkapan sudah mencapai 31.775 Kg dengan frekuensi 15 kali tangkapan.
Sedangkan di Karantina Cilegon ada 15.307 Kg dengan 5 kali tangkapan. Dari jumlah itu mayoritas daging celeng telah dimusnahkan dengan cara dibakar yang belum berhasil dimusnahkan sebanyak 10.255 kg.
(wij/hen)