'Darurat' Daging Celeng, Mahasiswa Kedokteran Dikerahkan Bersama Karantina

'Darurat' Daging Celeng, Mahasiswa Kedokteran Dikerahkan Bersama Karantina

- detikFinance
Rabu, 09 Jul 2014 12:54 WIB
Darurat Daging Celeng, Mahasiswa Kedokteran Dikerahkan Bersama Karantina
Jakarta - Pemerintah akan melakukan pengawasan lebih intensif terkait meningkatnya upaya penyelundupan daging celeng/babi hutan dari Sumatera ke Jawa. Pengawasan akan melibatkan banyak pihak antar instansi pemerintah, termasuk mengerahkan para mahasiswa kedokteran.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa malam, (8/07/2014).

Saat melihat data Badan Karantina, Kementerian Pertanian, selama tahun 2014 ini telah menangkap 47.082 Kg dengan 20 kali tangkapan atau meningkat lebih dari 200% dibandingkan tahun 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan kita lakukan makin intensif, Badan Karantina berkeliling dan kita dibantu oleh mahasiswa kedokteran hewan untuk bisa membedakan jenis dagingnya," ungkap Bayu.

Bayu memprediksi, peningkatan jumlah tangkapan daging celeng disebabkan karena perbedaan harga yang cukup tajam antara daging celeng dengan daging sapi. Sehingga ada beberapa oknum yang mengambil keuntungan dari sebuah kesempatan.

"Ini kan kasus, nggak pernah ada statistik daging celeng. Jadi ada kasus mungkin naik karena harganya beda antara daging sapi dan daging celeng. Harga daging sapi yang naik memberikan margin yang cukup besar bagi daging babi," tuturnya.

Kemudian, Bayu juga meminta peranan aktif masyarakat. Masyarakat diminta harus lebih cerdas mengkritisi serta melihat perbedaan mendasar antara daging sapi dan daging celeng. Salah satunya adalah bisa dilihat dari tingkat serat dimana serat daging celeng lebih halus dibandingkan daging sapi.

"Yang paling dahsyat itu bagaimana masyarakat itu lebih paham dan tahu membedakan. Masyarakat kita harus sudah lebih paham dan kita lebih siap serta masyarakat cukup dewasa untuk tahu," imbuhnya.

Kemudian para pedagang diminta untuk jujur dalam hal berdagang dan tidak melakukan penipuan kepada para konsumen daging. Bila tidak dilakukan, maka pedagang bisa dilaporkan kepada aparat Kepolisian karena melakukan tindak pidana berupa penipuan atau bahkan pengoplosan.

"Para pedagang juga sudah kita bilang, eh anda jualan apa ini, kalau ada pelanggaran masuk ke delik penipuan," tegas Bayu.

Seperti diketauhi, penangkapan daging celeng yang dilakukan Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian meningkat tajam. Menurut data Karantina selama tahun 2014 khususnya daerah Lampung jumlah tangkapan sudah mencapai 31.775 Kg dengan frekuensi 15 kali tangkapan. Sedangkan di Karantina Cilegon ada 15.307 Kg dengan 5 kali tangkapan.

Dari jumlah itu mayoritas daging celeng telah dimusnahkan dengan cara dibakar yang belum berhasil dimusnahkan sebanyak 10.255 kg.

(wij/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads