Dahlan Iskan: Zaman Dulu Biasa, Titip-menitip Anak Jadi Pegawai BUMN

Dahlan Iskan: Zaman Dulu Biasa, Titip-menitip Anak Jadi Pegawai BUMN

- detikFinance
Kamis, 10 Jul 2014 12:05 WIB
Dahlan Iskan: Zaman Dulu Biasa, Titip-menitip Anak Jadi Pegawai BUMN
Jakarta - Pemerintah ingin menghentikan nepotisme di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak boleh lagi ada anggota keluarga yang bersamaan bekerja di dalam satu BUMN. Kebiasaan menitipkan saudara untuk bekerja di BUMN juga harus dihilangkan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini sudah ada 3 BUMN yang memiliki peraturan untuk mencegah terjadinya nepotisme. Ketiga BUMN itu adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Telkom Tbk, dan PT Pelindo I.

"Saya ingin bahwa nepotiseme yang menjadi cap BUMN selama ini itu betul-betul diakhiri. Zaman dulu kan biasa titip menitip anaknya menjadi pegawai, adiknya dan saudaranya dititipkan jadi pegawai. iItu kan masa lalu biasa, untuk ke depan karena BUMN tantangan menjadi berat tentu tantangan profesional untuk profesionalisme itulah, maka nepotisme tidak bisa lagi dilakukan di BUMN," tutur Dahlan usai rapat pimpinan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Dirut PLN ini menginginkan semua BUMN memiliki aturan anti nepotisme. Untuk Bank Mandiri, ujar Dahlan, sudah mempunya aturan yang melarang suami istri tidak boleh bekerja dalam satu perusahaan. Kemudian kakak-adik juga tidak bisa bekerja di satu perusahaan, dan juga ayah-anak.

"Jadi rekrutmen di Bank Mandiri itu selalu ada formulir apakah punya saudara kandung, ayah, ibu yang sudah bekerja di Mandiri kalau sudah ada tidak diterima. Itu sudah ada sejak tahun awal tahun 2011. Yang sebelumnya-sebelumnya tidak bisa dikenakan peraturan itu," kata Dahlan.

Telkom dan Pelindo I juga mempunya aturan soal pencegahan nepotisme, namun belum seketat Bank Mandiri. "Tapi sudah ada aturan direktur dan komisaris, tidak boleh memiliki anak dan saudara kandung yang bekerja di satu perusahaan," jelas Dahlan.

Dari pengalaman ketiga BUMN ini, akan dirumuskan sebuat instruksi agar BUMN membuat aturan internal masing-masing, guna mencegah nepotisme.

"Dulu waktu saya jadi Dirut PLN, melarang suami-istri, waktu itu heboh sekali, tapi alhamdulillah berjalan karena itu terjadi maka perusahaan tidak sehat," jelas Dahlan.

Aturan ini tidak berlaku mundur, tetapi BUMN harus segera merumuskan aturan mencegah nepotisme ini.

"Sekarang ini satu BUMN bapaknya jadi direktur utama, anaknya bekerja di situ. Nah waktu masuk bapaknya sudah jadi dirut, nah ini bagaimana? Ada BUMN yang tidak mengatur, tidak melarang, masih membolehkan asal masuknya dulu betul-betul melalui seleksi profesional artinya bukan karena fasilitas," papar Dahlan.

Dahlan ingin aturan pencegahan nepotisme ini dibuat tanpa toleransi. Aturan tersebut sedang digodok pada pekan ini, sehingga bisa dikeluarkan sistem anti nepotisme. "Paling lambat bulan ini akan keluar dan tidak berlaku mundur," jelas Dahlan.

Untuk Telkom, aturan anti nepotisme ini akan dibuat sangat keras. Karena perusahaan ini terdaftar di bursa New York yang aturan anti nepotismenya sangat keras.

"Bank Mandiri juga, karena perbankan harus keras seperti itu karena mengelola dana masyarakat yang luas. Jadi intinya selurunya BUMN yang mencegah nepotisme yang kaitannya langsung suami-istri, dan ayah-anak," tutup Dahlan.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads