"Perlu dan sangat perlu," tegas Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir kepada detikFinance, Kamis (10/07/2014).
Menurut Winarno jika pupuk tidak diberikan subsidi, maka para petani tidak bergairah untuk meningkatkan produksinya. Bila harga pupuk dilepas ke pasar komersial tentu akan memberatkan para petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menekan praktik penyelewengan subsidi pupuk, Winarno menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, perlu merevisi aturan yang ada. Pola rantai distribusi yang cukup panjang diharapkan bisa dipotong dan pemerintah tahu benar berapa alokasi pupuk yang dibutuhkan petani setiap tahunnya.
"Pemerintah perlu merevisi kebijakan yang ada dan membuat RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Memang ada perembasan tetapi tidak seluruh subsidi pupuk itu diselewengkan," cetusnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani memastikan program subsidi pupuk kepada para petani tetap akan ada dan dilanjukan walaupun berganti pemerintahan. Menurutnya subsidi pupuk tetap harus ada untuk membantu meringankan biaya produksi petani.
"Subsidi pupuk manfaatnya jauh lebih besar ke petani, dan ingat sebagian besar petani adalah orang miskin. Subsidi pupuk masih tetap ada tahun ini dan tahun depan. Namun secara bertahap subsidi ini mulai kita kurangi," katanya.
(wij/hds)










































