Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan salah satu alasan peningkatan penyelundupan daging celeng diduga karena proses hukum yang lemah.
"Yang lebih menimbulkan efek jera adalah penegakan hukum yang lebih bisa menimbulkan jera. Hanya saja kalau disidik Polri, biasa diputuskan pengadilan kalau dihukum, hukuman percobaan yang bikin tidak jera di situ," kata Widodo, seperti dikutip, Jumat (11/07/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau dari penyidik Polri dari penipuan. Ini daging sapi ternyata daging celeng atau dioplos," imbuhnya.
Pihaknya saat ini telah mengambil beberapa sampel tidak hanya daging sapi tetapi bakso, cincang hingga tetelan. Sampel tersebut telah dibawa ke Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk dilakukan uji laboratorium ada atau tidaknya kandungan daging celeng. Rencananya pekan depan sudah ada hasilnya.
"Ada tambahan yang ketangkap di Cilegon 530 kg, mau dibawa ke Tanjung Priok, ini sudah ambil Tanjung Priok dibawa ke Bogor. Biasanya dari sana masuk ke Jawa, jadi masuk ke sini dan berkonsentrasi di Pulau Jawa," jelasnya.
(wij/hen)











































