Mendag Lutfi: Pedagang Daging Celeng Ilegal Harus Masuk Penjara

Mendag Lutfi: Pedagang Daging Celeng Ilegal Harus Masuk Penjara

- detikFinance
Jumat, 11 Jul 2014 14:43 WIB
Mendag Lutfi: Pedagang Daging Celeng Ilegal Harus Masuk Penjara
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali menanggapi soal maraknya penyelundupan (ilegal) daging celeng/babi hutan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

Lutfi menegaskan pelaku yang tertangkap harus dijerat dengan hukum pidana dan masuk penjara.

"Masalah daging celeng ini tindakan kriminal murni, dia mesti ditindak sebagai tindakan kriminal dan harus dihukum sesuai hukum. Karena ini penipuan tentu ada pasalnya. Kalau bisa dibuktikan dia mesti masuk penjara," tegas Lutfi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (12/07/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ia akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian agar semua pelaku yang terlibat tidak diberikan keringanan hukuman. Lutfi berjanji akan membuat regulasi yang akan menjerat pelaku penyelundupan mendapatkan hukuman jauh lebih berat lagi.

"Kadang-kadang untuk membuktikannya memang tidak dengan cara yang gampang. Saya meminta Dirjen SPK (Standardisasi dan Perlindungan Konsumen) untuk menggunakan pasal-pasal perlindungan konsumen untuk bisa membereskan itu untuk memberikan efek jera. Ya kita lagi kerjasama dengan Polri untuk meningkatkan implementasinya supaya konsumen juga tidak dirugikan," paparnya.

Lutfi meyakini maraknya penyelundupan daging celeng disebabkan karena permainan pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari mahalnya harga daging sapi saat ini.

"Ketika demand tinggi ini, jangan sampai spekulasi diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Penyikapan hukum terkait penyelundupan dan penjualan daging celeng memakai jerat hukum yang berbeda. Jika terkait penyelundupan maka menggunakan undang-undang karantina, sedangkan jika manipulasi perdagangan pakai sanksi undang-undang perlindungan konsumen.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads