ESDM: Minta Cabut Gugatan Arbitrase, Newmont Tunggu Bos Besar

ESDM: Minta Cabut Gugatan Arbitrase, Newmont Tunggu Bos Besar

- detikFinance
Jumat, 11 Jul 2014 15:53 WIB
ESDM: Minta Cabut Gugatan Arbitrase, Newmont Tunggu Bos Besar
Jakarta - Pemerintah Indonesia meminta PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) segera mencabut gugatannya di pengadilan arbitrase internasional terhadap Indonesia. Perusahan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini diminta kembali ke jalur perundingan. Namun Newmont belum bisa memutuskan.

"Kita sudah panggil Newmont, sudah ketemu, tapi mereka (Newmont) belum menentukan sikap, mereka masih meminta waktu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Kantornya, Jumat (11/7/2014).

Sukhyar mengungkapkan, pihak Newmont masih meminta waktu sampai minggu depan untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan induk yakni Newmont di AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Butuh waktu sampai minggu depan, sinyalnya baik-baik saja tunggu bagaimana Pak Martiono (Presiden Direktur Newmont) masih berkomunikasi dengan bosnya," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Perekonomian Chairul Tanjung meminta Newmont segera mencabut gugatan mereka di arbitrase internasional, dan meminta Newmont kembali pada meja perundingan (renegosiasi).

Bila tidak segera dilakukan, pemerintah Indonesia akan melakukan upaya hukum yang ujungnya akan merugikan pihak Newmont.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads