"Kita sudah panggil Newmont, sudah ketemu, tapi mereka (Newmont) belum menentukan sikap, mereka masih meminta waktu," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Kantornya, Jumat (11/7/2014).
Sukhyar mengungkapkan, pihak Newmont masih meminta waktu sampai minggu depan untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan induk yakni Newmont di AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Perekonomian Chairul Tanjung meminta Newmont segera mencabut gugatan mereka di arbitrase internasional, dan meminta Newmont kembali pada meja perundingan (renegosiasi).
Bila tidak segera dilakukan, pemerintah Indonesia akan melakukan upaya hukum yang ujungnya akan merugikan pihak Newmont.
(rrd/dnl)











































