Wamenkeu Setuju Impor Sapi Indukan Bebas Bea Masuk

Wamenkeu Setuju Impor Sapi Indukan Bebas Bea Masuk

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2014 10:52 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat atas usulan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang ingin membebaskan bea masuk atas impor sapi indukan. Saat ini impor sapi indukan dikenakan pajak bea masuk sebesar 5% setiap ekor.

"Secara konsep setuju karena untuk mendorong pertumbuhan ternak di dalam negeri," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro kepada detikFinance, Senin (14/07/2014).

Terkait rencana ini, pihak Kemenkeu akan membicarakan lebih detil lintas kementerian. Salah satu masalah yang akan dibicarakan adalah pemisahan jenis HS atau Harmonized System (HS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara teknis ada kesulitan karena HS yang berlaku internasional hanya kenal sapi betina. Jadi sulit memilahkannya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menginginkan pajak bea masuk sapi indukan menjadi 0% dari 5% yang berlaku saat ini.

"Sekarang ini 5%, harus 0%," ungkap Lutfi pekan lalu.

Lutfi beralasan pembebasan bea masuk sapi indukan akan merangsang investasi besar di sektor peternakan dalam negeri. Apalagi menurut Lutfi populasi sapi lokal terus menurun setiap tahun.

"Kalau masih 5% menyulitkan orang untuk berinvestasi. Supaya orang datang untuk beternak sapi di Indonesia," imbuh Lutfi.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads