"Secara konsep setuju karena untuk mendorong pertumbuhan ternak di dalam negeri," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro kepada detikFinance, Senin (14/07/2014).
Terkait rencana ini, pihak Kemenkeu akan membicarakan lebih detil lintas kementerian. Salah satu masalah yang akan dibicarakan adalah pemisahan jenis HS atau Harmonized System (HS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menginginkan pajak bea masuk sapi indukan menjadi 0% dari 5% yang berlaku saat ini.
"Sekarang ini 5%, harus 0%," ungkap Lutfi pekan lalu.
Lutfi beralasan pembebasan bea masuk sapi indukan akan merangsang investasi besar di sektor peternakan dalam negeri. Apalagi menurut Lutfi populasi sapi lokal terus menurun setiap tahun.
"Kalau masih 5% menyulitkan orang untuk berinvestasi. Supaya orang datang untuk beternak sapi di Indonesia," imbuh Lutfi.
(wij/hen)