Total 43,7 Ton Daging Celeng Dimusnahkan Selama 2014, Naik 240%

Total 43,7 Ton Daging Celeng Dimusnahkan Selama 2014, Naik 240%

- detikFinance
Rabu, 16 Jul 2014 07:38 WIB
Total 43,7 Ton Daging Celeng Dimusnahkan Selama 2014, Naik 240%
Jakarta - Pemusnahan daging celeng ilegal hasil tangkapan Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 7,4 ton (7.400 Kg), di Cilegon hari ini termasuk yang terbesar.

Total daging celeng yang dimusnahkan hingga hari ini sejak Januari-Juli 2014 mencapai 43,7 ton (43.700 Kg) atau naik 240% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang hanya 12,8 ton.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian Arief Cahyono kepada detikFinance, Rabu (16/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total Januari-Juli 2014 ada 43,7 ton yang sudah ditangani, yang ditangkap dan dimusnahkan, termasuk 7,4 ton yang dimusnahkan hari ini," kata Arief.

Berdasarkan catatannya, angka penangkapan upaya penyelundupan daging celeng dan pemusnahannya memang cenderung naik terutama di 2014. Data Barantan, menunjukkan periode 2012 hingga Juli 2014 di Cilegon sudah ada 25,5 ton daging celeng yang dimusnahkan. Selain itu, Lampung pada periode yang sama mencapai 34,1 ton.

Menurutnya kerap tertangkapnya para penyelundup daging celeng di Pelabuhan Merak (Banten) dan Bakauheni (Lampung), telah membuat para penyelundup memutar otak. Sehingga Badan Karantina terus meningkatkan koordinasi Polri, dalam mengantisipasi upaya penyelundupan.

"Kalau yang terakhir pemasukan, masuk melalui pelabuhan lain, mereka menghindari pelabuha utama Merak dan Bakauheni, mereka bergeser ke pelabuhan-pelabuhan kecil," katanya.

Pada 8 Juli 2014 lalu, Barantan menggagalkan upaya penyelundupan 22 karung (2.918 kg) daging celeng dicampur dengan 15 ekor babi hidup dalam satu truk di Pelabuhan Bojonegara letaknya 20 km dari Pelabuhan Merak.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads