Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan pemerintah kota (Pemkot) Cilegon rutin melakukan penyisiran atau sweeping peredaran daging celeng termasuk di pasar-pasar.
"Kita mengakui Cilegon daerah lalu lintas barang dan tidak hanya daging celeng ilegal, tetapi juga lintas narkoba dan ganja. Makanya di sini selalu rutin dilakukan sweeping," kata Edi di lokasi pemusnahan 7,4 ton daging celeng di di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (16/7/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selalu ingin masyarakat kita mengkonsumsi daging yang halal dan sehat," katanya.
Edi menambahkan Pemkot Cilegon juga rutin mengirim sempel pangan yang diduga mengandung mikroba dan penyakit ke Balai Penelitian, Bogor. Selain itu, pengawasan pangan yang beredar dari bahan-bahan berbahaya seperti formalin juga tak luput dari pengawasan.
"Makanya kami Pemkot Cilegon selalu rutin melakukan sweeping di pasar tidak hanya daging celeng tapi juga men-sweeping pangan yang tidak sehat termasuk mengandung formalin," katanya.
Ia berharap masyarakat yang punya hobi berburu daging celeng di Sumatera, tidak membawa hasil buruannya ke Pulau Jawa.
(rrd/hen)











































