Ratusan iPod Souvenir Pernikahan Anak Pejabat Akan Dilelang Kemenkeu

Ratusan iPod Souvenir Pernikahan Anak Pejabat Akan Dilelang Kemenkeu

- detikFinance
Rabu, 16 Jul 2014 15:03 WIB
Ilustrasi IPod Shuffle
Jakarta - Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menerima 253 item barang gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar merupakan iPod Shuffle hasil buah tangan atau souvenir dari pernikahan salah satu anak pejabat di lembaga tinggi negara yang sempat hangat diperbincangkan.

Dari barang-barang tersebut, 193 berupa iPod Shuffle dan sisanya antara lain smartphone Sony Xperia, Samsung Galaxi Note 3, BlackBerry Q10, tablet Lenovo A3000, logam mulia 10 gram, ballpoint merk Mont Blanc dan Parker, kartu Flazz BCA, jam tangan merk Aigner, miniatur truk CAT, kemeja batik, kain batik, parfum merk BVLGARI MAN Eterne, stik golf, jaket kulit, kain tapis, tas merk WEBE, topi, gelang Gio Healing, tas dan satu kotak bola golf, kacamata merk Hawkers, lemari es merk Sanyo, penanak nasi, sepatu merk Nike, kain tenun Bali, kain tenur Alor, kemeja dan celana merk Uniline, tas tangan, bahan setelah bordir, bahan sulam, kan dan selendang songket, tas ransel troli merk Polo, jaket Harley-Davidson, dan radio.

"iPod Shuffle yang berjumlah ratusan ini pernah jadi perbincangan hangat di masyarakat karena menjadi souvenir pernikahan salah satu anak pejabat di lembaga tinggi negara. iPod Shuffle dan barang-barang lainnya tersebut merupakan laporan gratifikasi dari pejabat negara di Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, pejabat kementerian, kepala daerah, pejabat BUMN, serta penyelenggara negara yang lain," sebut siaran tertulis Kementerian Keuangan seperti dikutip Rabu (16/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan ini merupakan yang kedua dari KPK untuk tahun ini, setelah yang pertama dilakukan pada Maret. "Barang gratifikasi yang diserahkan akan dilakukan pengelolaannya sesuai dengan PMK No 3/2011," lanjut pernyataan itu.

Barang-barang tersebut setelah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara, selanjutnya akan dilelang dan akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

(hds/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads