Celana Dalam Hingga Kutang Impor Bekas Laris Diburu Konsumen

Celana Dalam Hingga Kutang Impor Bekas Laris Diburu Konsumen

- detikFinance
Kamis, 17 Jul 2014 14:39 WIB
Jakarta - Para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat tidak hanya menjual baju bekas. Selain baju kemeja, jaket bahan dan kulit serta celana jeans, mereka juga jual pakaian dalam bekas.

"Celana dalam, kaos dalam lalu bra (kutang) juga masih laku dijual," kata Anton Siahaan salah seorang pedagang baju bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat saat ditemui detikFinance, Kamis (17/07/2014).

Menurut Anton harga jual untuk celana dan kaos dalam berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000/potong sementara untuk bra perempuan dijual dengan harga Rp 3.000 hingga Rp 5.000/potong. Khusus bra, permintaan cukup banyak terutama produk bra asal Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahan bra dari Korea itu halus, banyak ibu-ibu yang cari terutama orang Tiongkok di sini," imbuhnya.

Tidak hanya bra dan celana dalam, sapu tangan juga laku dijual. Umumnya sarung tangan dibeli borongan oleh usaha jahit yang digunakan untuk tambalan baju atau celana.

"Selampe (sapu tangan) juga banyak yang pesan umumnya tukang jahit, harganya Rp 500/potong," katanya.

Tidak hanya jenis fesyen yang dijual, Anton juga mengungkapkan beberapa penjual lain juga menjual tas bekas serta topi, tetapi stoknya sedang kosong.

"Topi bekas juga ada dan tas gendong atau tas perempuan juga banyak. Kalau dicari-cari ada tas juga yang punya merek terkenal seperti Guess," cetusnya.

Sementara itu, pedagang baju bekas lainnya bernama Benny Sebayang mengakui hal yang sama. Pakaian dalam seperti celana dalam bekas dan bra memang diburu oleh para pembeli. Walaupun statusnya adalah bekas tetapi masih punya nilai jual tinggi.

"Konsumen masih banyak cari celana dalam dan bra bekas. Sayangnya stok hari ini kosong dan belum ada kiriman dari distributor," kata Benny.

Seperti diketauhi tren penyelundupan pakaian bekas impor (ilegal) mengalami peningkatan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat volume penangkapan baju bekas impor meningkat 500%.

Sesuai data DJBC, di tahun 2013 jumlah kasus tangkapan pakaian bekas impor sebanyak 95 tangkapan dengan nilai Rp 622 juta. Sedangkan pada periode Januari hingga Mei 2014 saja, jumlah kasus tangkapan sudah mencapai 82 dengan volume Rp 3,1 miliar.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads