Salah satu pedagang baju impor bekas yang mengetahui praktik tersebut dilakukan secara ilegal adalah Anton Siahaan.
Anton adalah salah satu pedagang baju bekas yang mendapatkan pasokan dari pemasok atau distributor besar. Distributor ini mengambil baju bekas yang dibungkus dan dikemas dengan rapi dari Riau, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengungkapkan pakaian bekas yang didapat dari distributor, yang dipasok dari Malaysia dan Singapura yang diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di pantai timur Sumatera khususnya di Riau.
Untuk baju bekas asal Korea, Jepang hingga AS, biasanya dikirim via pesawat terbang menuju Malaysia lalu dikirim ke Indonesia.
"Masuk dari Malaysia dan Singapura, masuk ke wilayah perairan Karimun itu dan ilegal memang," imbuhnya.
Untuk harga beli setiap satu bal, juga bermacam-macam, misalnya harga 1 bal isi celana jeans dipatok Rp 4,2 juta, kaos oblong Rp 3 juta/1 bal, dan pakaian dalam bekas hanya Rp 2,5 juta/1 bal. Setelah bal/karung tersebut dibeli, pedagang kemudian memisahkan antara yang mempunyai kualitas bagus dengan yang tidak.
Untuk kaos oblong bekas impor kualitas bagus harganya bisa mencapai Rp 20.000-35.000/potong sedangkan yang sudah jelek hanya dihargai Rp 5.000/potong. Sama dengan kaos oblong, celana jeans kualitas bagus dihargai Rp 50.000/potong yang kurang bagus hanya Rp 10.000/potong.
Misalnya satu bal kaos isinya mencapai 200-250 potong dengan harga Rp 3,2 juta. Harga rata-rata kaos dijual Rp 20.000-35.000. Jika rata-rata dijual Rp 35.000 maka omzet satu bal bisa mencapai Rp 7 juta, atau pedagang bisa untung Rp 3,5 juta per bal, rata-rata keuntungan 100% lebih.
Saat baju bekas ini dijual ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, para pedagang ini tidak terlebih dahulu mencuci pakaian yang mereka jual. Para pedagang memastikan walaupun baju tidak dicuci, tidak ada penyakit yang membahayakan.
"Saya yakin nggak ada penyakit walaupun tidak dicuci. Makanya saya bilang ke pembeli, sebelum pakai Anda harus cuci dulu karena kami tidak mencuci baju ini," tukasnya.
(wij/hen)











































