"Kami dari unsur perekonomian khususnya BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan kementerian lain bersama Pak Mendagri telah melakukan rapat koordinasi terkait penyederhanaan masalah perizinan. Akan dibentuk sebuah tim yang akan mengevaluasi terkait hirarki perizinan," kata Chairul Tanjung, Menko Perekonomian, di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
CT, sapaan akrab Chairul Tanjung, menambahkan bahwa saat ini prosedur perizinan masih berlapis-lapis. Investor yang sudah menyelesaikan perizinan di daerah masih harus mengurus lagi di level nasional. Pemerintah berjanji akan menyederhanakan prosedur ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut CT, pemerintah juga akan memangkas prosedur perizinan. Pembahasan soal ini akan dilakukan oleh tim khusus yang dikomandoi oleh Kepala BKPM, Mahendra Siregar.
"Timnya dikepalai Kepala BKPM, wakilnya salah satu dirjen di Mendagri. Sekretarisnya deputi di Menko Perekonomian, Pak Edy Putra Irawady. Tim ini berfungsi menyederhanakan perizinan. Contoh di Kemendag perizinan ada 157 perizinan, kita menyederhanakan ini," papar CT.
Kemudian, tambah CT, pemerintah juga akan mengoptimalkan sistem perizinan online. "Jadi tak perlu datang. Ini untuk menghindari adanya interaksi yang ada moral hazard di antara pejabat itu," ujarnya.
Untuk para pengusaha mikro, kecil, dan menengah, pemerintah juga akan memberikan kemudahan. Nantinya, pengusaha di kelompok ini cukup mengurus selembar perizinan yang bisa dijadikan dasar untuk memperoleh kredit.
"Perizinan satu lembar untuk perusahaan mikro, informal, atau perusahaan kecil. Mendagri akan melakukan langkah persiapan untuk membuat sebuah sistem yang baru di mana nanti perusahaan mikro akan mendapatkan satu lembar perizinan. Satu lembar itu tak perlu ada NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) karena bukan wajib pajak. Kalau sudah punya izin satu lembar itu, dia bisa punya kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat)," jelas CT.
(hds/hen)











































