Pihak pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Newmont untuk mencabut gugatannya ke arbitrase internasional soal larangan ekspor mineral mentah, dan mengajak ke meja perundingan.
"Saya selalu dalam sikap melindungi semua investor yang berinvestasi. Apakah itu lokal atau asing. Tapi kalau ada investor yang tidak punya niat baik dan tidak berperilaku baik bagi Indonesia, maka saya sebagai pejabat negara wajib membela kepentingan negara di atas kepentingan yang lain," tegasnya usai rakor di kantornya, Jumat (18/7/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Newmont selama ini juga banyak melakukan kesalahan kepada pemerintah Indonesia. Ini yang akan menjadi bahan gugatan balik pemerintah.
"Kalau dia (Newmont) tidak mencabut gugatan abritrasenya, maka pemerintah menutup pintu untuk berunding, itu sudah jelas. Kalau Newmont tidak mencabut abritrasenya maka perundingan tidak bisa kita berikan, kita hanya bisa melakukan perundingan kalau abritrasenya dicabut," jelas CT.
(hen/ang)











































