70% Daging Sapi Impor Diserap di Jakarta, Banten, dan Jabar

70% Daging Sapi Impor Diserap di Jakarta, Banten, dan Jabar

- detikFinance
Minggu, 20 Jul 2014 13:20 WIB
70% Daging Sapi Impor Diserap di Jakarta, Banten, dan Jabar
Jakarta - Kebutuhan daging selama bulan Puasa dan menjelang Lebaran di Jabodetabek diperkirakan mencapai 15.000 ton. Sebagian dipasok dari impor, Jabodetabek (Jakarta, Banten, Jawa Barat/Jabar) merupakan penyerap 70% daging sapi impor.

Ketua Komisi Daging Sapi (KDS) Jakarta Sarman Simanjorang mengimbau masyarakat jangan ragu membeli daging impor di pasar modern karena kualitas dan kehalalnya sama dengan yang dijual di pasar tradisional (daging lokal).

"Hampir 70% daging impor diserap di 3 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat untuk kebutuhan Hotel, Restoran, Cafe dan Catering, industri pengolahan dan UKM bakso, warung nasi dan abon, serta kebutuhan masyarakat," kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, terang Sarman, harga daging sapi impor dikisaran Rp 80-85 ribu per kg, sedangkan harga daging lokal di pasar tradisional dikisaran Rp 90-100 ribu per kg.

"Tapi harga ini masih pada tataran jangkauan daya beli masyarakat," sebutnya

Stabilnya harga daging sapi di tiga provinsi ini secara khusus DKI Jakarta akan menjadi barometer secara nasional karena kebutuhan daging di Jabodetabek plus 100% dipasok dari luar Jakarta baik daging lokal maupun impor.

Kebutuhan daging sapi secara nasional 2014 mencapai 593.040 ton naik sekitar 43.370 ton.

Jumlah ini merujuk dari kenaikan komsumsi daging per kapita per tahun dari 2,2 kg tahun 2013 menjadi 2,36 kg tahun 2014. Kebutuhan daging sapi setiap tahun akan naik signifikan seiring dengan naiknya jumlah kelas menengah baru dan tingkat kesejahteraan masyarakat serta naiknya komsumsi per kapita per tahun.

Ia mengatakan, stabilnya ketersediaan dan harga daging sapi karena respons pemerintah dalam hal ini Kementerian perdagangan yang mampu menjaga permintaan dan suplai.

"Pemberian izin impor bukan lagi memakai sistem kuota akan tetapi melihat pergerakan harga, kebutuhan dan ketersediaan di pasaran seperti yang kami suarakan dari dulu bagaimana pemerintah benar-benar selalu memperhatikan kebutuhann pasar," ujarnya.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads