Direktur Utama Pelindo II Robert Joost Lino menuturkan, dari rapat yang berlangsung disebutkan bahwa boleh menggunakan rate dalam dolar Amerika Serikat (AS). Akan tetapi tetap harus bertransaksi rupiah.
"Kan pak Menko bilang boleh rate-nya pakai dolar, tapi bayarnya pakai rupiah, sama saja, cuma jadi tambah pusing saja," ungkap Lino di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/7/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan jadi lebih mahal. Customer kita perusahaan pelayaran kan, dia kan larinya dalam dolar. Dia mesti beli rupiah, karena itu perusahaan asing. Dolar itu kurs beli kan lain dengan kurs jual," jelasnya.
Sementara dari Pelindo, menurut Lino tidak mengalami kerugian dari mekanisme tersebut. Namun, alur pembayaran akan menjadi rumit.
"Kalau dari kita kan terima saja. Tapi customer kan dapatnya rupiah, beli lagi dia dolar, balikin ke rupiah. Ini customer yang sama," imbuh Lino.
(mkl/ang)










































