Lebaran Tinggal 5 Hari Lagi, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR

Lebaran Tinggal 5 Hari Lagi, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR

- detikFinance
Rabu, 23 Jul 2014 13:35 WIB
Lebaran Tinggal 5 Hari Lagi, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengakui hingga H-5 Lebaran masih ada perusahaan yang belum menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Padahal sesuai surat edaran Menakertrans Muhaimin Iskandar, pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Mochtar Lutfi mengatakan sudah menerima 25 laporan pengaduan terhadap perusahaan yang belum membayarkan THR kepada para pekerjanya.

"Yang melakukan pengaduan ada 25 (perusahaan) tapi Alhamdulillah sudah terselesaikan 5, yang 20 diselesaikan ke dinas masing-masing," Mochtar saat ditemui di acara Pelepasan Mudik Gratis oleh BNI di Parkir Timur Senayan Rabu (23/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya laporan yang masuk itu berasal dari karyawan secara pribadi dan ada yang melalui serikat pekerja.

"Kami mengimbau kepada posko-posko pengaduan di daerah yang terkait untuk terus aktif memantau, kalau ada yang tidak mau membayar kita akan pidanakan," katanya.

Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya untuk membayar THR tepat waktu yaitu sebelum H-7 Lebaran.

"Tidak ada pengecualian, itu sesuai dengan ketentuan harus dibayar," ucapnya.

Kemenakertrans mencatat dari tahun ke tahun, laporan soal aduan pembayaran THR cenderung menurun. Misalnya pada tahun 2011 ada 85 kasus mencakup kasus tak membayar, besaran yang salah dan lain-lain. Kemudian pada 2012 turun hanya 28 kasus, dan pada 2013 hanya 26 kasus.

"Kita terus melakukan pemantauan sampai 8 Agustus nanti, kalau ada laporan belum memberikan THR kita akan lakukan penindakan," ujarnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads