Menteri Perindustrian MS Hidayat mendapat satu PR yang harus diselesaikan paling lambat 10 Oktober 2014. PR tersebut adalah terselesaikannya proyek pabrik pupuk Kaltim-5 dan terlaksananya performance test.
Demikianlah data Kementerian PPN/Bappenas yang dikutip detikFinance, Kamis (24/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tersedianya rekomendasi penyelesaian permasalahan transportasi Harmonized System (HS) 2007-2012 secara permanen dalam rangka ASEAN+1 Free Trade Area.
- Diterbitkannya revisi Permendag No 15/M-DAG/PER/4/2013 tanggal 1 April 2013 menyangkut pengadaan dan penyaluran pupuk hingga diterima langsung petani.
- Terselesaikannya PP turunan dari UU No 9/2011 tentang sistem resi gudang yang mencakup pasal 37B, 37C, 37I (3).
- Terbitnya peraturan bersama Menteri dan Kepala tentang penyediaan data produksi tanaman pangan terintegrasi sebagai dasar implementasi metodologi kerangka sampel area pada September 2014.
- Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian tentang pemanfaatan e-catalogue pengadaan benih, bibit, pupuk, dan pestisida dalam rangka penyaluran bantuan pertanian bagi petani.
(mkl/hds)











































