Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengungkapkan umumnya penjualan daging busuk di Indonesia ditemukan untuk jenis daging ayam. Caranya klasik yaitu menjual daging busuk dengan diberikan zat pengawet formalin.
"Sering kita dengar pencampuran zat formalin dan boraks sehingga ia tidak terlihat busuk dan mempertahankan kesegaran," ungkap Arief kepada detikFinance, Kamis (24/7/2014)
Selain menggunakan zat pengawet, cara sederhana yang biasa dilakukan pelaku adalah dengan menjual daging ayam dalam bentuk beku dan melumuri kunyit pada badan ayam. Hal ini dilakukan untuk menipu calon konsumen yang ingin membeli daging ayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian cara terakhir adalah dengan menjual langsung daging ayam dalam bentuk gorengan ayam. Arief menegaskan konsumen justru disulitkan membedakan daging ayam busuk dengan segar bila produk yang dijual sudah dalam bentuk gorengan ayam.
"Wah sulit kalau sudah digoreng. Soalnya warna kuning akibat digoreng kan juga reaksi pemanasan," jelasnya.
(wij/hen)










































