Ada Perusahaan Belum Bayar THR, Ini Tanggapan Pengusaha

Ada Perusahaan Belum Bayar THR, Ini Tanggapan Pengusaha

- detikFinance
Kamis, 24 Jul 2014 15:35 WIB
Ada Perusahaan Belum Bayar THR, Ini Tanggapan Pengusaha
Jakarta - Pihak serikat pekerja/buruh menyebutkan terdapat 50 perusahaan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Sementara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan hanya ada 15 perusahaan yang belum membayar.

Hariyadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pengupahan, menyatakan memang ada perusahaan yang belum membayarkan THR kepada para pekerjanya. "Mungkin ada problem dari perusahaan bersangkutan sehingga tidak dibayarkan. Tetapi biasanya akan dibayarkan setelah lebaran," katanya kepada detikFinance, Kamis (24/07/2014).

Hariyadi mengungkapkan para pekerja harusnya juga mengetahui dan mau mengerti dengan kondisi keuangan perusahaan. Bisa jadi perusahaan tidak mampu membayar THR karena keterbatasan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak ada uang cash masa mau dipaksa? Pekerja juga harus mengetahui kondisi keuangan perusahaan tetapi perusahaan yang bersangkutan juga harus terbuka," imbuhnya.

Hariyadi sepakat bahwa THR memang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja sebagai hak mereka. Bila perusahaan tidak mampu, lebih baik berterus terang dan melakukan pembicaraan untuk menghasilkan kesepakatan.

"Karyawan dapat THR itu adalah bagian dari hak mereka. Kalau perusahaan tidak mampu bayar, bicarakan secara transparan agar karyawan juga bisa menerima. Kalau kesulitan yang penting terbuka," cetusnya.

(wij/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads