Pihak Manipulasi Sumbangan Agar Bebas Pajak Akan Ditangkap
Kamis, 30 Des 2004 13:07 WIB
Jakarta -
Pengusaha yang memanipulasi sumbangan ke Aceh agar mendapatkan keringanan pajak diminta untuk ditangkap saja. Kalau perlu Ditjen Pajak akan melakukan gijzelling."Manipulasi dimana saja ada, namanya juga pemalsuan. Kalau ketahuan ditangkap saja, kalau perlu ditahan atau digijzelling," ujar Dirjen Pajak Hadi Purnomo di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (30/12/2004).Menurut Hadi, nantinya Ditjen Pajak akan menghitung lagi semua sumbangan yang disalurkan oleh pihak swasta atau BUMN. "Sumbangan kan pasti pakai rekening, jadi pasti ada buktinya. Masak nyumbang Rp 1 miliar mau ditenteng. Kalaupun bentuknya bahan makanan misalnya berton-ton tetap saja bisa dinilai," ujarnya. Dalam kesempatan itu ia juga menyebutkan, Ditjen Pajak sesuai intrsuksi Menkeu telah mengirimkan 5 kontainer bahan makanan untuk disalurkan ke Aceh yang terdiri dari 1 kontainer mie instan, 4 kontainer air minum dan 2400 karton biskuit. Sementara Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrahman mengatakan hari ini mengirim 12 kontainer bantuan ke Aceh yang terdiri dari bantuan berupa 1888 bal dan 176 buah garmen, palet besi, palet kayu dan juga baju bekas.
(qom/)










































